Founder & Managing Partner

Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H.

Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H.
Profil Profesional

Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H. merupakan Pendiri RRP Lawfirm yang berpengalaman selama 6 tahun di dunia hukum Indonesia. Ia memiliki keahlian mendalam dalam litigasi maupun non-litigasi, serta memimpin tim RRP Lawfirm dalam penanganan ratusan perkara.

Bidang praktiknya meliputi hukum bisnis, perdata, pidana, tata usaha negara, advokasi perlindungan perempuan dan anak, serta Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Pada 2025, ia memimpin pengujian KUHD di Mahkamah Konstitusi.